Sebagaimana marak pemberitaan akhir-akhir ini di media massa setempat tentang kasus pornografi anak, KJRI di Melbourne menghimbau agar masyarakat Indonesia yang menetap, berkunjung atau akan meninggalkan Australia agar meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan dengan menghindari segala bentuk aktifitas dan pemilikan barang yang berhubungan dengan tindak kejahatan tersebut, antara lain termasuk memiliki, menyimpan, membawa, mengedarkan atau memperjual belikan cd, dvd, gambar, hardisk, USB atau m
....
More
|