| Demi
kepentingan Saudara, setiap
Warga Negara Indonesia (WNI)
yang berada di luar negeri sebaiknya
melaporkan keberadaan dirinya
kepada Perwakilan RI setempat
apabila akan tinggal lebih dari
1 (satu) bulan di negara yang
dikunjungi. Hal ini berarti
setiap WNI yang berada di wilayah
negara bagian Victoria dan Tasmania,
baik itu untuk tujuan belajar,
kuliah, wisata / jalan-jalan
/ singgah sementara, bekerja,
dan tentunya mereka yang akan
menetap permanen diharapkan
memiliki kesadaran untuk melaporkan
dirinya ke Bagian Konsuler KJRI
Melbourne.
Lapor diri pada Perwakilan
RI setempat sangat besar manfaatnya.
Tentunya sangat diharapkan agar
setiap WNI yang berada di luar
negeri menjaga dirinya masing-masing
agar senantiasa terhindar dari
kesulitan dan berbagai hambatan.
Namun apabila terjadi sesuatu
yang tidak diharapkan pada diri
seorang WNI, maka tentunya akan
jauh lebih mempermudah bagi
Perwakilan RI (dalam hal ini
Bagian Konsuler KJRI Melbourne)
untuk dapat memberikan bantunya
kepada WNI tersebut jika sudah
mendaftarkan/melaporkan data
dirinya di Perwakilan RI.
Berdasarkan pengalaman dan
kejadian-kejadian selama ini,
setiap WNI cenderung mengabaikan
/ meremehkan akan pentingnya
melaporkan diri tersebut. Baru
kemudian setelah ada masalah
atau tertimpa musibah, cepat-cepat
menghubungi Bagian Konsuler
KJRI Melbourne untuk meminta
bantuan. Dalam hal ini, tentunya
sangat menyulitkan Bagian Konsuler
KJRI Melbourne untuk membantu
karena tidak ada data diri WNI
tersebut, dan yang sangat disayangkan
lagi adalah kejadian seperti
ini bisa disalah artikan seolah-olah
KJRI Melbourne tidak mau membantu
warganya.
Untuk itu demi kepentingan
Saudara dan Perwakilan RI di
Luar Negeri dihimbau kesadarannya
untuk melaporkan diri atas keberadaannya
di manapun Saudara melakukan
perjalanan. Dan demi kelancaran
pelayanan dan pemberian bantuan
kekonsuleran kepada masyarakat
Indonesia di wilayah kerja Perwakilan
RI sejauh para WNI juga memenuhi
kewajiban-kewajibannya. Proses
dan prosedur untuk lapor diri
sangat mudah dan tidak dipungut
bayaran apapun, asalkan ada
kemauan dan kesadaran untuk
melaporkan dirinya. |